Kabupaten Gunung Kidul merupakan salah satu wilayah di Provinsi Yogyakarta yang menjadi saksi Sejarah dan Prasejarah Manusia. Mulai dari hidupnya Spesies Manusia 700 ribu tahun yang lalu sampai pada perang antara pelarian dari majapahit melawan kerajaan Mataram. Kabupaten yang diakui secara yuridis pada tahun 1950 ini terus mengukir cerita sampai saat ini. masalah yang paling sering menjadi pembahasan tentang Gunung Kidul adalah permasalahan Kekeringan dan Kemelut Tambang Karst di wilayah selatan Kabupaten Gunung Kidul yang sampai saat ini belum dapat diselesaikan dengan baik.
Peta Administrasi Kabupaten Gunung Kidul Sumber : Peta Tematik Indonesia |
Berdasarkan kondisi topografi Kabupaten Gunungkidul dibagi menjadi 3 (tiga) zona pengembangan, yaitu :
- Zona Utara disebut wilayah Batur Agung dengan ketinggian 200 m - 700 m di atas permukaan laut. Keadaannya berbukit-bukit, terdapat sumber-sumber air tanah kedalaman 6m-12m dari permukaan tanah. Jenis tanah didominasi latosol dengan bataun induk vulkanik dan sedimen taufan. Wilayah ini meliputi Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Semin, dan Kecamatan Ponjong bagian utara.
- Zona Tengah disebut wilayah pengembangan Ledok Wonosari, dengan ketinggian 150 m - 200 mdpl. Jenis tanah didominasi oleh asosiasi mediteran merah dan grumosol hitam dengan bahan induk batu kapur. Sehingga meskipun musim kemarau panjang, partikel-partikel air masih mampu bertahan. Terdapat sungai di atas tanah, tetapi dimusim kemarau kering. Kedalaman air tanah berkisar antara 60 m - 120 m dibawah permukaan tanah. Wilayah ini meliputi Kecamatan Playen, Wonosari, Karangmojo, Ponjong bagian tengah dan Kecamatan Semanu bagian utara.
- Zona Selatan disebut wilayah pengembangan Gunung Seribu (Duizon gebergton atau Zuider gebergton), dengan ketinggian 0 m - 300 mdpl. Batuan dasar pembentuknya adalah batu kapur dengan ciri khas bukit-bukit kerucut (Conical limestone) dan merupakan kawasan karst. Pada wilayah ini banyak dijumpai sungai bawah tanah. Zone Selatan ini meliputi Kecamatan Saptosari, Paliyan, Girisubo, Tanjungsari, Tepus, Rongkop, Purwosari, Panggang, Ponjong bagian selatan, dan Kecamatan Semanu bagian selatan. (Wikipedia, 2013)
dilihat dari ketinggian ketiga zona yang ada di kabupaten gunung kidul menjelaskan bahwa Zona Ledok Wonosari yang merupakan Zona tengah merupakan zona terendah dari dua zona lainnya. hal ini membuat Topografi Gunung Kidul berbentuk bergelombag dan berbentuk Wajan.
Ilustrasi Topografi Kabupaten Gunungkidul Sumber : http://earthy-moony.blogspot.com |
Perbukitan Struktural Baturagung di Sebelah Utara Wonosari (Foto oleh Munawaroh, 2009) |
Perbukitan Karst di Sebelah Selatan Wonosari (Foto oleh Munawaroh, 2009) |
Karakteristik wilayah kabupaten yang berbentuk wajan inilah yang membuat Zona Gunungseribu menjadi sangat susah air bersih. secara nalar saja kita pikirkan bahwa sifat dari air itu mengalir dari tempat tinggi ke rendah. hal itulah yang terjadi pada gunungkidul dan membuat zona gunungseribu sangat susah akan air. ditambah lagi karakteristik tanah di zona ledok wonosari yang sangat efektif untuk menyimpan cadangan air dan Karakteristik dari zona Gunung Seribu yang merupakan kawasan Karst yang dapat memutuskkan aliran air permukaan dan masuk kedalam tanah.
Zona Gunungseribu ; Zona dengan Potensi dan Polemik Karst
Zona Gunungseribu kabupaten gunungkidul merupakan zona yang diselimuti oleh daerah karst. ciri-ciri daerah karst yang cenderung membuat bentuk muka tanah gunungkidul ini adalah :
- Daerahnya berupa cekungan-cekungan.
- Terdapat bukit-bukit kecil.
- Sungai-sungai yang nampak dipermukaan hilang dan terputus ke dalam tanah.
- Adanya sungai-sungai di bawah permukaan tanah
- Adanya endapan sedimen lempung berwama merah hasil dari pelapukan batu gamping.
- Permukaan yang terbuka nampak kasar, berlubang-lubang dan runcing. (Wikipedia, 2013)
Berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 1967 tentang Pertambangan menjelaskan bahwa Karst termasuk pada kategori Galian C yang merupakana kategori bahan yang tidak strategis dan tidak vital. sehingga tidak menjadi suatu kekhawatiran bagi pemerintah akan eksploitasi karst yang besar di gunungkidul dahulunya. sehingga karakteristik masyarakat di zona Gunungseribu gunungkidul adalah berprofesi sebagai Nelayan (Berbatasan langsung dengan Samudera Hindia), Petani, dan Buruh Tambang Karst. Kawasan Karst di gunungkidul membuat berkembang pesatnya sektor pertambangan yang dapat dilihat dari menjamurnya sektor swasta pengolah hasil Karst.
Kawasan yang tertutupi oleh Karst ini membuat Gunungkidul bagian selatan sangat kesusahan akan air. kekeringan panjang sering terjadi dan saat musim hujan, karakteristik tanahnya tidak mampu menyimpan air. pemerintah Kabupaten gunungkidul terus mencoba untuk membantu masyarakat zona gunungseribu yang mayoritas merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menyediakan air. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengirim air melalui Mobil dan disimpan pada Tandon yang telah di letakkan di beberapa titik zona gunungseribu. namun itu tidak mampu bertahan cukup lama karena waktu kemarau yang panjang. pemerintah pun memiliki keterbatasan untuk menyediakan air bagi masyarakatnya.
Belum cukup penderitaan mereka akan kekeringan. masyarakat zona gunungseribu harus menghadapi permasalahan lain terkait Galian Karst. muncul Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. dimana pada Undang-Undang tersebut adanya Larangan untuk eksploitasi Galian C termasuk Karst sehingga kegiatan Eksploitasi dianggap Ilegal dan melanggar Hukum. Hal itu menjadi Dilema bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri dalam mengambil tindakan antara mematuhi aturan dari Pemerintah Pusat atau mementingkan Masyarakatnya karena Karst merupakan sumber kehidupan disana.
Pemerintah Gunungkidul melayangkan Protes terhadap Peraturan tersebut. sehingga muncul kebijakan baru dari pemerintah pusat untuk membatasi beberapa titik Karst yang boleh di eksploitasi dengan teknis dilakukan oleh Pemerintah daerah dan atas izin pemerintah Pusat. namun sampai saat ini pemetaan kawasan eksploitasi karst yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten dan Provinsi tak kunjung usai. Pemerintah Pusat menolak dan meminta mereka untuk mengkaji lagi rencana eksploitasi karst mereka. sehingga sampai saat ini tahapanya masih statis pada pemetaan kawasan eksploistasi Karst. (Hasil wawancara dengan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul)
Proses Pemetaan terus berlangsung sedangkan masyarakat mereka menderita dengan larangan galian karst. beberapa Perusahaan pengolah hasil Karst telah banyak yang tutup usaha, namun ada juga yang secara diam diam tetap bekerja dan masyarakat pun secara diam diam tetap menambang. pemerintah Kabupaten yang tahu akan hal itu tidak bisa berkata apa apa, karena hal ini terkait dengan urusan "Perut" masyarakat zona gunungseribu. (Hasil Wawancara dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Kabupaten Gunungkidul Mineral)
Butuh Teknologi Khusus untuk Air
Kawasan Karst memiliki ciri menyimpan air dibawah tanah. bahkan air yang berada dibawah Karst sangat banyak dan membentuk sungai Bawah tanah yang bersih. hal inilah yang harusnya menjadi Solusi untuk bisa mengatasi permasalah Kekeringan di zona gunungseribu gunungkidul. namun semua kembali ke masalah karst. Karst sangat rentan dan mudah sekali rusak. kesalah dalam penggalian akan membuat karst menjadi ambruk dan menutupi sumber kehidupan dibawahnya. sehingga butuh cara khusus untuk dapat mengeksploitasi air dibawah karst.
Solusi yang pernah ada terkait penyediaan air di zona gunungseribu gunungkidul adalah hasil kerjasama pemerintah Provinsi Yogyakarta dengan salah satu Perguran Tinggi terkenal di jerman yaitu Karlsruhe Institute of Technology (KIT). KIT memiliki teknologi terbaru terkait pengeksploitasian air dibawah tanah dengan pendekatan khusus pada wilayah yang rentan Longsor seperti Karst yaitu teknologi Micro Hidro : Turbine Pump Water. Turbin ini digerakkan oleh air. Setelah pompa berputar mampu mengangkat air dari sungai bawah tanah ke permukaan tanah. Kemudian air dimasukkan dalam bak penampung untuk didistribusikan ke rumah-rumah penduduk sehingga tidak membutuhkan diesel.Teknologi ini di ujicoba di zona gunungseribu gunungkidul tepatnya di desa Bribin dan mampu menyediakan air untuk 3 desa di zona tersebut. ini merupakan suatu pencerahan dan jawaban atas permasalahan kekeringan di kabupaten gunungkidul.
Beberapa Publikasi Kegiatan KIT di desa Bribin dan Model Micro Hidro Sumber : otisaumirahmawati.wordpress.com dan gunungsewu.files.wordpress.com |
Teknologi ini akan terus dikembangkan dan akan diperluas cakupannya pada kawasan karst yang memanjang dari kabupaten gunungkidul sampai tulungagung jawa timur. Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) juga ikut berpartispasi pada Proyek ini dan harapannya akan ada simbiosis mutualisme yang terjadi. dimana masalah kekeringan di kabupaten gunungkidul terselesaikan, masyarakat dapat menikmati air bersih untuk kehidupan mereka sehari-hari, KIT dan UNS mendapatkan ilmu dan penghargaan atas teknologi yang mereka kembangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar